"Melihat dari kegelisahan keluarga korban yang di rasakan ingin mendapatkan asas keadilan dalam kasus tersebut kami berharap Polres Halmahera Barat, secara jelih menagani kasus ini dalam hal ini Bapak Kapolres Halmahera Barat segera dan secepatnya menginstruksikan supaya kasus ini bisa selesai dan keluarga korban bisa mendapatkan asas keadilan." Desak Ketua Pemuda Katolik Komcab Halbar, Rabu (19/3/2025).
Diketahui, kejadian bermula pada saat acara resepsi pernikahan pada Senin malam, 30 Desember 2024, sekitar pukul 21:30 WIT. Kejadian tersebut terjadi di rumah Bapak Yustinus Rahayaan, tempat berlangsungnya acara resepsi pernikahan antara Sdr. Ambro Kainama dan Sdri. Sisilia Rahayaan.
Korban yang diketahui bernama Onesimus Gusu (25), asal Desa Tetewang Joronga, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, tewas setelah terlibat dalam perkelahian tersebut.
Menurut keterangan saksi, Asrul Fara (32), ia dan korban sempat meninggalkan acara resepsi pernikahan untuk mengantarkan keluarganya pulang ke Desa Tetewang. Setelah itu, keduanya kembali ke acara pesta. Tidak lama setelah mereka kembali, perkelahian terjadi di lokasi acara. Saksi menjelaskan bahwa korban, yang memiliki ikatan keluarga dengan mempelai wanita, berusaha mengamankan situasi dan melerai perkelahian.
Namun di tengah kondisi Konflik, korban yang awalnya memiliki niat baik untuk mengamankan, namun naas korban terkena pukulan di bagian kiri dan jatuh pingsan.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi sekitar pukul 07:35 WIT. Setibanya di rumah sakit pada pukul 08:05 WIT, korban belum juga sadarkan diri. Tim medis langsung melakukan penanganan, namun korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang sedang bertugas.
Dan sejauh ini, laporan yang diadukan ke Polsek setempat sudah 3 bulan berselang tapi tidak ada respon yang jelas tentang titik penyelesaian.
(RG/Red)