Foto: Departemen Perempuan DPD GAMKI Maluku Utara (Else, Itha, Inggrith) foto bersama Ketua GAMKI Maluku Utara Erland Mouw dan Sekretaris Umum DPP GAMKI Alan Ch. Singkali. |
Hal itu pun sontak mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku Utara, yang disampaikan langsung oleh Inggrith Pusung selaku Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI Maluku Utara (Malut).
Menurut Inggrith, munculnya tuntutan publik ketika korban speak up merupakan indikator bahwa masyarakat semakin memiliki kesadaran kritis, dan bahwa KDRT itu salah.
"Masyarakat kita hari ini sudah semakin kritis dan sadar bahwa KDRT itu hal yang tidak wajar. Dan bahwa kalau terjadi KDRT memang idealnya harus lapor, agar semua proses hukum dapat ditegakkan supaya setiap pelaku diberi efek jera," ucapnya.
Inggrith kepada awak media Kritikpost.id (07/11/2024), mengaku sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh salah satu oknum Polisi tersebut. Sebab baginya terduga pelaku yang adalah seorang Polisi seharusnya punya peran penting dalam mengayomi masyarakat, bukan dengan tega menganiaya istri sendiri sampai lebam bahkan patah gigi.
"Kami menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan, yang walaupun menurut informasi korban, laporan sudah disampaikan sejak dua bulan yang lalu namun pihak Kepolisian terkesan mendiamkan dan terkesan menunggu viral baru diproses. Ini sungguh sebuah perlakuan yang sangat merugikan korban untuk mencari keadilan," tutur Inggrith.
Selanjutnya, "Kami berharap, Polres Halut dapat menangani kasus ini dengan seadil-adilnya. Terduga pelaku harus diberi sangsi etik dan juga Pidana, karena sudah melakukan KDRT berulang-ulang kali terhadap korban," ujarnya.
Inggrith juga menegaskan, bahwa "Apapun masalahnya KDRT bukan jangan keluar penyelesaian masalah dalam rumah tangga, apalagi dilakukan di depan umum. Ini sebuah kejahatan yang tidak layak dipertontonkan," tegasnya.
Disamping itu, Inggrith juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menghormati dan mengapresiasi keberanian korban yang mau untuk speak up mengenai KDRT yang dialaminya. Ia juga berpesan kepada seluruh perempuan yang jika mengalami KDRT agar dapat berani speak up, sebab baginya KDRT bukanlah urusan keluarga melainkan kejahatan yang harus dibasmi. (Wil/Red).
Menurut Inggrith, munculnya tuntutan publik ketika korban speak up merupakan indikator bahwa masyarakat semakin memiliki kesadaran kritis, dan bahwa KDRT itu salah.
"Masyarakat kita hari ini sudah semakin kritis dan sadar bahwa KDRT itu hal yang tidak wajar. Dan bahwa kalau terjadi KDRT memang idealnya harus lapor, agar semua proses hukum dapat ditegakkan supaya setiap pelaku diberi efek jera," ucapnya.
Inggrith kepada awak media Kritikpost.id (07/11/2024), mengaku sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh salah satu oknum Polisi tersebut. Sebab baginya terduga pelaku yang adalah seorang Polisi seharusnya punya peran penting dalam mengayomi masyarakat, bukan dengan tega menganiaya istri sendiri sampai lebam bahkan patah gigi.
"Kami menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan, yang walaupun menurut informasi korban, laporan sudah disampaikan sejak dua bulan yang lalu namun pihak Kepolisian terkesan mendiamkan dan terkesan menunggu viral baru diproses. Ini sungguh sebuah perlakuan yang sangat merugikan korban untuk mencari keadilan," tutur Inggrith.
Selanjutnya, "Kami berharap, Polres Halut dapat menangani kasus ini dengan seadil-adilnya. Terduga pelaku harus diberi sangsi etik dan juga Pidana, karena sudah melakukan KDRT berulang-ulang kali terhadap korban," ujarnya.
Inggrith juga menegaskan, bahwa "Apapun masalahnya KDRT bukan jangan keluar penyelesaian masalah dalam rumah tangga, apalagi dilakukan di depan umum. Ini sebuah kejahatan yang tidak layak dipertontonkan," tegasnya.
Disamping itu, Inggrith juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menghormati dan mengapresiasi keberanian korban yang mau untuk speak up mengenai KDRT yang dialaminya. Ia juga berpesan kepada seluruh perempuan yang jika mengalami KDRT agar dapat berani speak up, sebab baginya KDRT bukanlah urusan keluarga melainkan kejahatan yang harus dibasmi. (Wil/Red).