Panwaslu Kecamatan Loloda Utara Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa

Editor: KritikPost.id

 

Foto: Deflin Andalangi, Ketua Panwascam, Loloda utara

KRITIKPOST.ID, HALUT–Menjelang Pilkada 27 November mendatang, Ketua Panwascam Loloda Utara, Halmahera Utara, Delfin Andalangi, menegaskan kepada pihak ASN dan Aparatur Desa di wilayah setempat agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Delfin mengatakan bahwa jelang Pilkada, ada beberapa pihak yang dilarang ikut serta dan terlibat sebagai pelaksana dan tim kampanye pada Pikada 2024. Katanya kepada wartawan. Selasa, (3/9/2024).

Dia menegaskan bahwa dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang.

Pada pasal 70 ayat (1) huruf (c) disebutkan bahwa Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan.

Pasal 71 ayat (1) disebutkan bahwa Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

"Jadi saya tegaskan kepada seluruh ASN, Kepala Desa, BPD yang ada di wilayah kecamatan Loloda Utara, agar mematuhi aturan yang ada" tegasnya.

Dia juga menambahkan, bahwa sanksi dari pelanggaran tersebut di atur dalam UU No.10 Tahun 2016" Setiap pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)."

"Dalam waktu dekat ini kami akan membuat surat peringatan terkait netralitas ASN, Kepala Desa, perangkat Desa, dan BPD yang ada di kecamatan Lolut"

Sembari berharap pelaksanaan Pilkada Halmahera Utara 27 November mendatang berjalan aman, damai, dan bermartabat.

(FS/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.